Enam Tahun Perkosa Anak Kandung

MALANG - Ulah biadab dilakukan Misdianto, 44, warga Kelurahan Polehan, Blimbing. Dia nekat memperkosa anak kandungnya, Bunga (bukan nama sebenarnya), 14. Perbuatan itu sendiri dilakukan sejak bunga berumur 8 tahun. Kini Misdianto telah diamankan di Polresta Malang.

Informasi yang diperoleh, peristiwa ini terungkap Jumat (6/6) lalu setelah korban, Bunga, berkeluh kesah kepada kekasihya, Andre, 17. Lajang yang kesehariannya bekerja di Pasar Besar Malang ini tak tega melihat penderitaan kekasihnya dan akhirnya melaporkan perbuatan calon mertuanya itu ke polisi. Selanjutnya baru Senin (9/6) lalu pelaku yang keseharianya bekerja sebagai pengrajin kulit ini diciduk di rumahnya.

Ketika ditemui di Polresta Malang kemarin, korban mengaku perbuatan ayahnya dilakukan sejak dia duduk kelas IV SD hingga terakhir pada Maret 2008 lalu. "Kali pertama saya diperkosa saat berusia sekitar 8 tahun,'' kata siswa kelas III SMP di Kota Malang ini.

Jika dihitung, menurut bocah berpawakan kurus ini, aksi biadab ayahnya itu dilakukan lebih 10 kali dalam setahun. Aksi pelaku semakin leluasa karena kesehariannya dia hanya ditemani adiknya, Chandra yang masih berusia lima tahun. Sedangkan ibunya, Astintin, 40, bekerja ke luar negeri sejak dia berumur tiga tahun.

Dijelaskan, pemerkosaan biasanya dilakukan malam hari saat dia akan tidur. "Begitu melihat adik (Chandra, Red) tidur, ayah mengajak saya masuk kamar dan melayani nafsunya,'' terang Bunga. Kali pertama memperkosa, dia sempat menolak. Namun dia digertak ayahnya. "Aku ini yang membesarkan kamu, dipegang ayah sendiri saja tidak mau tapi dipegang pria lain tak keberatan,'' ujar Bunga menirukan gertakan ayahnya.

Tak kuasa menolak, dia akhirnya pasrah. Sebelum melampiaskan nafsunya, ayahnya terlebih dahulu melakukan aksi pemanasan dengan mandi bersama dan berendam di bak kamar mandi. Setelah bersih, dia digiring ke kamar tidur dan diajak berhubungan layaknya suami istri.

Ditambahkan, sebelum "menggarap" putrinya, pelaku terlebih dahulu melihat film porno. Begitu nafsunya memuncak, dia dipanggil dan diajak masuk kamar. Berulang kali melayani ayahnya, dia kerap dipaksa beradegan persis seperti film yang baru ditontonnya.

Dia juga mengungkapkan, setelah beberapa kali diperkosa, akhirnya dia menuruti setiap permintaan ayahnya. Hal itu dilakukan karena dia takut diusir. "Jika bapak marah dan mengusir saya dari rumah, saya dan adik harus kemana?,'' ceritanya.

Selain itu, dia juga kasihan pada ayahnya yang sudah lama ditinggal ibunya bekerja di luar negeri. Beruntung, setelah pacaran dengan Andre empat bulan lalu, dia buka mulut dan berujung pada laporan ke polisi.

Sementara Misdianto mengaku nekat melakukan tindakan bejat itu karena khilaf. "Saya ndak tahu Mas, saya menyesal dan saya akan tebus apapaun hukumannya. Sekalipun harus dipenjara seumur hidup,'' ujarnya. Pria beristri dua ini mengaku tidak punya nyali jika melampiaskan nafsunya kepada wanita lain.

Sementara Kepala Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Polresta Malang Aipda Jayanti Harahap mengatakan, tersangka dijerat dengan hukuman pasal 46 UU 23/2004 Tentang Kekerasan Dalam Rumah Tangga. "Tersangka telah mengakui perbuatannya dan barang bukti yang kami amankan adalah handuk, kain sprei serta sebagian baju korban yang dikenakan saat pemerkosaan terjadi,'' katanya. (mas/ziz)
sumber berita

 
© Copyright Blognya Noval Mbojo - Imnoval.com 2011 - Some rights reserved | Powered by Blogger.com.
Template Design by Catatan Mahasiswa Drop Out | Published by Premium Wordpress Themes
Enam Tahun Perkosa Anak Kandung - Blognya Noval Mbojo - Imnoval.com